Judul : PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG
link : PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG
PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG
Artikel Berita, Artikel Pembinaan,Berikut ini Surat Penegasan
Dirjen GTK : Honorer di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG tahun 2018 asalkan honorer
tersebut memiliki SK pengangkatan minimal sesuai dengan petunjuk BOS yakni
melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi, tentu akan
lebih baik jika pengangkatannya berdasarkan SK Bupati/Wali Kota/Gubernur. Berikut salinan Surat Verifikasi dan validasi Berkas PPG dalam
Itu tadi adalah PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG
baik Sekianlah artikel PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENEGASAN DIRJEN GTK HONORER DI SEKOLAH NEGERI BOLEH IKUT PPG dengan alamat link https://bimbelnafika.blogspot.com/2018/02/penegasan-dirjen-gtk-honorer-di-sekolah.html
0 komentar:
Posting Komentar